BANGKA BELITUNG, wowbelitung.com -- Operasi Zebra Menumbing 2023 Polres Belitung Timur telah berakhir pada 17 September kemarin.
Dari hasil operasi, Sat Lantas Polres Belitung Timur temukan sebanyak 279 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya, tilang 99 perkara dan teguran 180 perkara.
Dengan barang bukti tilang 34 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 53 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 53 serta ranmor sebanyak 12 unit.
Kasat Lantas Polres Belitung Timur, AKP Abdul Haris mengatakan pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengguna kendaraan sepeda motor yakni sebanyak 189 sedangkan roda empat 90 unit.
Baca Juga: Selama Tiga Bulan, 5.897 Keluarga di Belitung Timur Terima Bantuan Beras 10 Kilogram/Bulan
"Kemudian untuk laka lantas selama dua minggu Sat Lantas Polres Belitung Timur melaksanakan operasi Zebra Menumbing 2023, nihil kasus," ujar Haris, Senin ini.
Haris menambahkan, selama operasi Zebra berlangsung, Sat Lantas Polres Belitung Belitung Timur juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat baik melalui spanduk ataupun ke warung kopi dan pusat keramaian lainnya.
Sementara itu, dia mengimbau kepada masyarakat Belitung Timur agar tetap patut terhadap peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya kendati operasi telah usai.
"Operasi kepolisian Zebra Menumbing ini telah berakhir, selanjutnya kami menunggu arahan dari pimpinan," tukasnya.(*)
Artikel Terkait
Gelar Pendidikan Pemilih di Gereja Persekutuan Kristen, Ini yang Disampaikan Sekretaris FKUB Belitung Timur
Sidang Perdana Terdakwa Yatie Mulai Digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang
Warga Desa Badau dan Sekitarnya Sumringah Bisa Berobat Gratis di Mobil Sehat PT Timah Tbk
Buruan Pemkab Belitung Timur Buka Lowongan ASN Sebanyak 242 Formasi