BANGKA BELITUNG, wowbelitung.com -- Bupati Belitung Timur Burhanudin menegaskan akan menutup semua tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Untuk proses penutupan ini kata dia, pemerintah daerah melalui Instansi terkait akan memberikan imbauan secara bertahap kepada seluruh pemilik tempat usaha.
Dia juga menegaskan, menjelang bulan suci Ramadhan pemerintah daerah akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam di Belitung Timur.
Baca Juga: Jaga Anak-anak Remaja, Pemkab Belitung Timur Gelar Rakor
"Kita akan membikin surat edaran dan kita buat kesepakatan berbagai pihak. Intinya kita mencoba untuk melakukan penertiban atas kegiatan-kegiatan yang tidak baik," tegas Burhanudin, Rabu 8 Maret 2023.
Dia menjelaskan, penertiban dan penutupan tempat hiburan malam hanya upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan terutama saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan mendatang.
"Semua tempat-tempat hiburan, nanti kita lihat dulu perizinannya dan segala macam. Bukan melarang orang berinvestasi, silakan berinvestasi tapi sesuai dengan prosedural yang benar," imbuhnya.(*)
Artikel Terkait
Disnaker Kop dan UKM Beltim Gelar Pelatihan Digital untuk 40 Pelaku UKM
50 UMKM di Belitung Timur Dipersiapkan untuk Event Jelajah Pesona Jalur Rempah
750 ASN Belitung Timur Ikuti Uji Kompetensi dan Kualifikasi Dengan Sistem CACT BKN