BANGKA BELITUNG, wowbelitung.com --Seluruh Kepala Perangkat Daerah diimbau supaya mempelajari dan memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasalnya, undang-undang tersebut merupakan salah satu ciri penting negara demokratis dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, guna mewujudkan good govermance atau pemerintahan yang baik.
Dan di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu juga, secara jelas mengatur kewajiban Badan atau Pejabat Publik untuk memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga: Fauzi, Pedagang Ikan di Pasar Lipat Kajang Tak Menyangka Dapat Toyota Yaris
Demikian disampaikan Bupati Belitung Timur, Burhanudin dalam sambutannya melalui Asisten I, Sayono saat kegiatan sosialisasi dan pendampingan penerapan informasi publik, komisi informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Auditorium Zahari Mz, Rabu 15 Maret 2023.
"Kiranya UU Nomor 14 Tahun 2008 ini dapat dijadikan landasan dan pedoman semua perangkat daerah yang ada di Belitung Timur dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pelayanan informasi," imbaunya.
Dia menerangkan, semua pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Baik itu Lembaga Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan organisasi masyarakat yang dananya sebagian atau seluruhnya bersumber dari dana publik.
Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Kabupaten Belitung Timur Raih Penghargaan UHC
Dan kesemuanya itu ditegaskannya, memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka.
Di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sambungnya, juga mengatur klarifikasi informasi yang tujuannya untuk memberikan kepastian hukum tentang informasi-informasi wajib dibuka, dan bisa dikecualikan.
"Ini merupakan syarat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik, yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik," tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Segera Berakhir, ProsesĀ Coklit di Belitung Timur Sudah Mencapai 98,2 Persen
Dokter Spesialis RSUD M Zein Beltim Dikabarkan Mogok Kerja, Ini Penjelasan Dokter Vonny Primasari
Cegah Kenakalan Remaja, 30 Pelajar SMP Negeri 4 Kelapa Kampit Ditatar Sat Pol PP
Lima Proyek Strategis Daerah Bakal Digarap Dinas PUPR Belitung Timur, Ini Lokasinya