BANGKA BELITUNG, wowbelitung.com -- Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil amankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di Desa Lilangan Kecamatan Gantung.
Kasi Humas Polres Belitung Timur, Ipda Jerry Saputra Tandaru, seizin Kapolres AKBP Arif Kurniatan, mengatakan keberadaan ratusan botol miras itu berhasil diungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Tim Gakkum Satreskrim Polres Belitung Timur menyamar sebagai pembeli untuk memastikan toko yang menjadi target Operasi Pekat Menumbing itu memang menjual miras.
Ipda Jerry menerangkan, tim yang dipimpin Aipda Cecep Prayitno tersebut berhasil mendapatkan satu botol anggur merah dari toko target operasi sebagai barang bukti.
Baca Juga: Agro Wisata Sawah EX Jepang Sungguhkan Keindahan Sawah dan Sejarah, Cocok untuk Wisata Keluarga
"Berdasarkan hal tersebut, kemudian tim mendatangi target tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap toko tersebut," ungkap Ipda Jerry kepada wowbelitung.com, Minggu 26 Maret 2023 malam.
Saat digeledah polisi, Suwandi (42) pemilik toko tak dapat menunjukkan surat-surat izin menjual miras.
Suwandi bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Belitung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ipda Jerry mengatakan, kasus ini merupakan satu diantara kasus yang berhasil ditangani oleh Polres Belitung Timur saat Operasi Pekat Menumbing 2023.
Operasi ini sambung dia, akan berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2023 mendatang.(*)
Artikel Terkait
Jelang Ujian Akhir Sekolah, Siswa Kelas 12 SMAN 1 Simpang Pesak Ikuti Muhasabah dan Hipnoterapi
Ayam Geprek Basingla dengan Menu Andalan Preksin, Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa
Burhanudin Instruksikan THM Harus Tutup Selama Ramadhan
Selama Ramadhan, Buharnudin: Kurangi Frekuensi ke Warung Kopi dan Nongkrong