Rudy  Akong  Berharap Pemkab Belitung Timur Segera Kabulkan Izin Usaha HW Club

- Jumat, 19 Mei 2023 | 21:38 WIB
Audiensi antara pemilik HW Club dengan Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan. (herman)
Audiensi antara pemilik HW Club dengan Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan. (herman)

BANGKA BELITUNG, wowbelitung.com -- Rudy Akong, pemilik Diskotek HW Club di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur terus berjuang untuk mengurus izin usahanya agar bisa segera legal.

Rudy mengatakan, dengan terbitnya legalitas izin usaha Tempat Hiburan Malam (THM) miliknya, nasib puluhan karyawan yang bekerja di sana pun bisa diperjuangkan.

Dia berharap pemerintah daerah bisa berlaku adil jika menertibkan usaha-usaha THM yang ada di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Pasalnya kata dia, tak sedikit THM yang ada dan berjalan saat ini di Belitung Timur tanpa mengantongi izin.

Baca Juga: Warga Beltim yang Ingin Berobat Keluar Pulau Tak Perlu Khawatir, Segini Dana yang Disiapkan Pemkab Beltim

Diantaranya warkop remang-remang di Desa Gantung, Padang dan Lalang yang disebutnya belum ditertibkan atau dipertanyakan surat izin usahanya.

"Sebenarnya kami ada rasa kecemburuan sosial, yang sudah nyata usaha mereka ilegal kenapa masih dibiarkan bertahun-tahun tidak pernah ditindak, sedangkan kita benar-benar berusaha secara legal dan bayar pajak, dihalang-halangi," kata Rudy usai audiensi bersama instansi terkait Pemkab Belitung Timur, Jumat 19 Mei 2023.

Rudy menjelaskan, pengajuan izin usaha bar HW Club saat ini telah diproses. Namun dalam perjalanan izin dia mengatakan alami kendala akibat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang peruntukannya masuk wilayah pertanian.

"Pengajuan izin bar ini sedang dalam proses tapi terhalang di masalah tata ruang yang  peruntukannya itu untuk ketahanan pangan, tapi kalau kita lihat di lapangan, tidak tau. Di sana tidak pernah dilaksanakan usaha atau kegiatan ketahanan pangan," ujarnya.

Baca Juga: Mendapat Banyak Manfaat, SMKN 1 Manggar dan PT Jagorawi Belitung Sepakat Lanjutkan Kerjasama

Karena itu, dia meminta solusi kepada Pemkab Belitung Timur supaya THM miliknya bisa tetap berjalan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditambahkan lagi saat ini HW Club memiliki puluhan karyawan yang perlu dibayar setiap bulannya.

"Tolong pemerintah daerah kasih kami kebijakan untuk berusaha secara legal, jangan HW Club dihambat tapi di warkop mirang yang jelas-jelas itu di hutan lindung, malah dijadikan tempat prostitusi dan jualan minuman keras dibiarkan begitu saja," jelasnya.

Lebih lanjut dia pun berharap, masalah yang dihadapinya bisa segera selesai dengan baik sehingga usahanya pun dapat berjalan lancar dan membuka banyak lapangan pekerjaan di Kabupaten Belitung Timur.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X