Kepala Dinsos PMD Sebut Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Belitung Timur Menurun

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:04 WIB
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belitung Timur, Ronny Setiawan saat menandatangani komitmen bersama perwujudan zero perkawinan usia anak. (herman)
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belitung Timur, Ronny Setiawan saat menandatangani komitmen bersama perwujudan zero perkawinan usia anak. (herman)

BANGKA BELITUNG, wowbelitung.com -- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Belitung Timur, Ronny Setiawan menyebut angka perkawinan anak menurun.

Angka tersebut kata dia, berdasarkan data selama dua tahun terakhir dari Pengadilan Agama Tanjungpandan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu juga bersumber dari data Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di seluruh Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Zero Perkawinan Anak, Burhanudin: Perjuangan Ini Tidaklah Mudah dan Kami Butuh Dukungan

Ronny mengatakan, berdasarkan data di tahun 2021 dari Pengadilan Agama Tanjungpandan permohonan dispensasi kawin usia kurang dari 18 tahun di Kabupaten Belitung Timur sebanyak 98 pasangan.

Sedangkan untuk tahun 2022 sambung Ronny alami penurunan menjadi 63 pasangan.

Kemudian data di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bangka Belitung, untuk perkawinan anak Kabuaten Belitung Timur juga mengalami penurunan, dari 161 di tahun 2020 menjadi 117 di tahun 2021.

Baca Juga: Waspada Ada Tiga Macam Radikalisme yang Bisa Menyasar Generasi Milenial

"Namun posisi Kabupaten Belitung Timur berada di urutan ke dua terbanyak dari 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung," kata Ronny dikegiatan penandatanganan komitmen bersama perwujudan zero perkawinan usia anak, Rabu 24 Mei 2023 di Auditorium Zahari Mz. 

Sementara data dari di seluruh KUA yang ada di Kabupaten Belitung Timur lanjut Ronny juga mengalami penurunan.

Untuk data jumlah Permohonan Dispensasi Kawin Usia Kurang dari 18 Tahun, dari 63 pasangan di tahun 2021, turun menjadi 56 pasangan di tahun 2022.

Baca Juga: Burhanudin Berharap Masyarakat Paham Gejala Penyakit Jantung dan Perawatan Bayi Prematur

"Dari data KUA dapat kita lihat Kecamatan yang mengalami peningkatan jumlah perkawinan anak cukup signifikan dari tahun 2021 ke 2022 yakni Kecamatan Gantung, dari 9 menjadi 17 anak," bebernya.(*) 

 

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X