Tahun 2023 Pemkab Belitung Timur Bakal Lelang 73 Unit Kendaraan, Ini Rinciannya

- Selasa, 30 Mei 2023 | 17:41 WIB
Kepala Bidang Kekayaan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Yudi Purwanto. (herman)
Kepala Bidang Kekayaan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Yudi Purwanto. (herman)

BANGKA BELITUNG, wowbelitung.com -- Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur akan dilelang tahun 2023 ini. 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur mendata ada 73 unit kendaraan bermotor yang akan dilelang.

Diantaranya, disampaikan Kepala Bidang Kekayaan Daerah, BPKPD Kabupaten Belitung Timur, Yudi Purwanto, yaitu 23 unit mobil, 48 unit motor dan kendaraan roda tiga dua unit.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus Pokja Wartawan Belitung Timur, Ini Pesan Burhanudin

Dia menjelaskan, pelelangan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

Karena sistemnya online, seluruh warga Negara Indonesia kata dia, boleh mengikuti pelelangan dengan mengakses Website KPKNL Pangkalpinang.

"Bulan Agustus atau September 2024 baru dilakukan pelelangan (aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur)," kata Yudi kepada wowbelitung.com, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Semarak Bulan Merdeka Belajar, Suganda: Kami Berharap Para Pelajar Lebih Kreatif

Yudi menambahkan, aset-aset Pemerintah Kabupaten Belitung Timur tersebut baru bisa dilelang jika sudah dilakukan penilaian oleh KPKNL Pangkalpinang selaku penilai Pemerintah.

Dan proses penilaian KPKNL itu diterangkan Yudi, rencananya dilakukan pada awal bulan Juni 2023 mendatang.

"Mereka (KPKNL) baru bisa melakukan penilaian di awal Juni minggu pertama janjinya. Dan itu kemungkinan dua tahap," ujarnya.(*) 

 

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X